DPR RI Turun Tangan
Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jumat 10 April 2026, menyusul keluhan pedagang terkait kebijakan Car Free Night atau CFN yang dinilai berdampak […]
Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jumat 10 April 2026, menyusul keluhan pedagang terkait kebijakan Car Free Night atau CFN yang dinilai berdampak […]
Nelayan di Jawa Tengah, mulai mewaspadai potensi kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah kondisi global yang tidak menentu. Energi & Utilitas Meski pemerintah pusat memastikan harga BBM
Pemerintah Kota Tegal, mulai menerapkan pola kerja hybrid bagi Aparatur Sipil Negara, termasuk work from home atau WFH setiap Jumat. Kebijakan itu ditetapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan
Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Tegal belum menunjukkan tanda mereda. Sepanjang awal 2026, aparat telah menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dari berbagai operasi penindakan. Data Satpol
Ketidakjelasan status lahan di kawasan Blok J, Pelabuhan Perikanan Nusantara atau PPN Tegalsari, membuat para pengolah ikan asin di Kota Tegal di liputi rasa was-was. Mereka khawatir, kondisi ini bisa
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian atau Disnakerin Kota Tegal, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada pelaku industri. Salah satunya melalui inovasi Batire SIINas atau Bantu Industri Registrasi Sistem Informasi Industri
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Tengah, menegaskan akan mengawal rencana pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara atau PPN Tegalsari pada 2027 agar tidak merugikan nelayan dan pelaku usaha lokal. Ketua HNSI Jawa
Pemerintah Kota Tegal mengusulkan perluasan lahan Pelabuhan Perikanan Nusantara atau PPN Tegalsari. Perluasan yang diusulkan mencapai 77 hektare guna mengatasi lonjakan aktivitas kapal yang sudah jauh melampaui kapasitas. Menurut Dedy
Pemerintah terus memperketat penataan pemanfaatan ruang laut guna mendorong ekonomi biru berkelanjutan. Salah satunya ditunjukkan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP dengan menghentikan sementara aktivitas enam pelaku usaha tanpa izin
Komisi III DPRD Kota Tegal mengusulkan perubahan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Usulan itu mencuat dalam rapat perda inisiatif DPRD, Rabu 1