DPRD Kota Tegal

Jukir Liar Matok Kendaraan Rp 30 Ribu di Alun-alun Kota Tegal Viral Akhirnya Diamankan

Bagikan

Kepala Dishub Kota Tegal Abdul Kadir alias Ading intrograsi jukir liar. (Foto: Sut/dprdtegalkota.go.id)

“Parkir Alun-alun Tegal tiga puluh ribu lur. Tapi dijaluki (diminta) karcis langka (tidak ada),” ujar perekam.

Dalam tayangan perekam meminta karcis parkir, namun juru parkir menyebut tidak memiliki karcis. Perekam video juga menyebut akan memviralkan peristiwa tersebut. Tapi, dijawab jukir tidak takut diviralkan.

“Ora nduwe (tidak punya) karcis,” jawab juru parkir yang mengaku tidak takut jika video diviralkan.

Perekam video juga meminta agar dinas terkait Dishub menertibkan jukir. “Parkiran di Tegal, Elf telung puluh ewu (tiga puluh ribu). Tolong ditertibkan Pak Dishub,” pinta si perekam.-(SUT)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top