DPRD Kota Tegal

Remaja 16 Tahun di Tegal Kini Bisa Buat KTP

Bagikan

Bagi remaja yang sudah berusia 16 tahu kini diperbolehkan mengurus proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Informasi  itu mencuat ke permukaan, saat gelaran bertajuk ''Semarak Pesta Rakyat Amazing Tegal'' yang berlangsung meriah di Jl Pancasila, Kota Tegal, pada Sabtu malam 11 Oktober 2025.

Bagi remaja yang sudah berusia 16 tahu kini diperbolehkan mengurus proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Informasi  itu mencuat ke permukaan, saat gelaran bertajuk ”Semarak Pesta Rakyat Amazing Tegal” yang berlangsung meriah di Jl Pancasila, Kota Tegal, pada Sabtu malam 11 Oktober 2025.

Acara di hadiri langsung Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono beserta istri, jajaran Forkopimda. Serta Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, para Kepala OPD, Camat, Lurah, serta ribuan warga.

Di lokasi kegiatan, di sediakan mobil pelayanan keliling untuk perekaman foto pembuatan e-KTP. Hingga petugas khusus yang melayani pemotretan hingga pemuatan e-KTP.

”Jadi warga khususnya remaja yang sudah usia 16 Tahun, sudah boleh mengurus pembuatan KTP. Tapi baru sebatas perekaman data base dan pemotretan. Nanti setelah menginjak usia 17 Tahun, baru KTP di berikan,” terang Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Sebaliknya, untuk pelayanan bagi yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya, langsung di buatkan KTP. Tercatat ada belasan remaja usia 17 tahun yang rata-rata pelajar SMA, SMK atau MA, menerima KTP baru di Mobil Pelayanan Keliling Disdukcapil Kota Tegal.

Untuk informasi remaja usia 16 tahun dan 17 tahun, yang bukan pelajar, dan belum masuk data base, dapat mengurus pembuatan KTP di tiap Kantor Kelurahan. Pelayanan sesuai jadwal yang sudah di sampaikan kelurahan dan di teruskan ke masing-masing RT.

Sedangkan bagi pelajar usia 16 tahun, pihak Disdukcapil bekerjasama dengan sekolah untuk melakukan perekaman data. Kelak bila pelajar sudah usia 17 tahun, maka KTP akan di berikan melalui pihak sekolah masing-masing.

Sementara itu, kegiatan di Jl Pancasila selain ada pelayanan pembuatan KTP cepat bagi remaja yang berulang tahun ke-17 pada hari itu, juga diisi hiburan bagi warga. Pemkot Tegal juga memanfaatkan untuk menyosialisasikan program percepatan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan penerbitan KTP.

Wali Kota mendorong pelajar berusia 16 tahun untuk segera melakukan perekaman data KTP, sehingga saat genap berusia 17 tahun, sudah memiliki KTP dan tidak perlu menunggu lama.

“Perekaman KTP ini penting agar saat usia 17 tahun tiba, mereka langsung menerima KTP. Ini bukan sekadar pelayanan, tapi bentuk inisiatif pemerintah karena identitas sangatlah penting,” ucap dia.

Acara Semarak Amazing Tegal juga dimeriahkan oleh konser musik. Dengan menghadirkan Charly Van Houten bersama Setia Band, serta penampilan dari sembilan band lokal dan Diskopedia.

Tak hanya hiburan, kegiatan tersebut juga diisi bazar UMKM di sepanjang Jalan Pancasila. Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal. (wn)

 

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top