KOTA TEGAL, dprdtegalkota.go.id – DPRD Kota Tegal menggelar public hearing membedah tiga Raperda, di Gedung Paripurna, Senin (13/10/2025) malam.
Public hearing dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST. Dimoderatori Ali Mashuri, hadir Hj Nur Fitriani SE, Akt MM, Susanto Agus Priono SH MH, Fathul Imam S.Pd.I.
Ikuti hadir OPD terkait Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Zaenal Abidin SKM MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Ir Cucuk Daryanto.M.Si, Kepala Bagian Perekonomian Kota Tegal Paulus Herdiyanto Puja Handoyo, dan Direktur Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahari M Yusuf.
Moderator acara Ali Mashuri mengawali acara memaparkan singkat tiga Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat, Bank Bahar Kota Tegal. Raperda Kota Tegal tentang Ketahanan Pangan dan Keamanan Pangan. Dan Raperda Kota Tegal tentang Kawasan tanpa Rokok.
Selain masyarakat umum, juga melibatkan pemangku kepentingan seperti pejabat pemerintah, lembaga terkait, tokoh masyarakat, perangkat daerah terkait, dan kelompok-kelompok organisasi atau komunitas yang berkaitan dengan topik tiga Raperda.
Keterlibatan yang hadir bertujuan untuk mendapatkan masukan dan aspirasi yang komprehensif sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih inklusif dan efektif.
Dengan demikian publik hearing merupakan forum yang mengikutsertakan pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan agar proses pengambilan keputusan lebih transparan dan partisipatif.-(SUT)