DPRD Kota Tegal

Walikota Berkomitmen Tingkatkan Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan Daerah

Bagikan

Kota Tegal- Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan jawaban atas pandangan umum enam fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (14/7/2026).

Walikota menegaskan komitmen Pemkot Tegal untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Hal itu diwujudkan melalui penguatan pengawasan, percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), optimalisasi pendapatan asli daerah, percepatan pengadaan barang dan jasa, penataan aset daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan perizinan.

Selain itu, Pemkot Tegal juga berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), memperkuat sistem merit dalam pengisian jabatan, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan, serta mengoptimalkan berbagai indikator guna memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Dedy Yon Supriyono, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas semua saran dan apresiasi yang telah disampaikan oleh semua fraksi, dan akan menjadikannya sebagai perhatian untuk terus memperbaiki kinerja pemerintah ke depan,” ujar Dedy Yon.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jawaban yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD hingga Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pemerintah Kota Tegal berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.(Jay)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top