Sebanyak 100 kepala sekolah di Lingkungan Pemkot Tegal, Senin, 16 Maret 2026 dilantik oleh Walikota Tegal. Mereka terdiri dari 72 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 28 guru berstatus Pagawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam sambutannya, Dedy Yon Supriyono mengatakan pelantikan itu menunjukkan, kesempatan untuk memimpin sekolah terbuka bagi seluruh guru yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi. Tanpa membedakan status kepegawaiannya.
“Pelantikan kepala sekolah merupakan momentum penting. Untuk memperkuat kepemimpinan di satuan pendidikan,” katanya.
Menurut Dedy Yon, kepala sekolah berperan strategis sebagai pemimpin pembelajaran, pengelola sekolah. Sekaligus penggerak perubahan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, pengangkatan guru dalam tugas sebagai kepala sekolah tersebut juga telah melalui proses dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, pada kegiatan tersebut juga hadir para 28 kepala sekolah yang akan mengakhiri periode pertama masa penugasannya pada 17 maret 2026. Mereka, selanjutnya akan diberikan penugasan kembali untuk periode kedua.
Kepada kepala sekolah yang dilantik, Dedy Yon mengatakan menjadi kepala sekolah bukan sekadar jabatan. Melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kepala sekolah diharapkan menjadi teladan bagi guru, pengayom bagi peserta didik. Serta membangun budaya kerja profesional dan inovatif demi peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya. Dedy Yon menambahkan, pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. Karenanya, kualitas kepemimpinan di sekolah sangat menentukan keberhasilan dalam mencetak generasi cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan.
“Saya berharap kepala sekolah yang dilantik bekerja dengan dedikasi, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Serta terus berinovasi menghadapi tantangan pendidikan,” imbuhnya. (wn)