DPRD Kota Tegal

Wali Kota Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD dan Pembentukan Tiga Pansus Raperda

Bagikan

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST menyerahkan dokumen kepada perwakilan anggota DPRD Kota Tegal Enny Yuningsih SH, MM. (Foto: Sut/dprd.tegalkot.go.id)

KOTA TEGAL, dprdtegalkot.go.id – DPRD Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal, serta jawaban DPRD atas pendapat Wali Kota terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD. Agenda kedua adalah pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda tersebut, Rabu (10/12/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Amiruddin. Hadir pula Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, jajaran kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Tegal.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Dedy Yon menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang menerima dan menyetujui tiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut. Menanggapi pandangan Fraksi Amanat Persatuan yang disampaikan Moch. Ilyas, Wali Kota menyampaikan terima kasih atas dukungan terhadap Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, perempuan, serta masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.

“Kelompok tersebut paling terdampak dalam situasi bencana. Pemerintah berkomitmen memastikan Raperda ini mengatur langkah-langkah perlindungan khusus, termasuk mekanisme evakuasi, layanan psikososial, dan pemenuhan kebutuhan dasar yang lebih responsif,” ujar Dedy Yon.

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top