DPRD Kota Tegal

Tunjangan Perumahan DPRD Kota Tegal Akhirnya Diturunkan

Bagikan

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro

Pemerintah Kota Tegal dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  akhirnya sepakat  mengevaluasi tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan. Jumlah besaran tunjangan mencapai 30 persen.

Menurut Ketua Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, Kusnendro, beberapa waktu lalu ada aspirasi dari masyarakat terkait dengan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota. Selanjutnya, Gubernur Jawa Tengah mengundang Kepala Daerah dan Ketua DPRD untuk membahas persoalan tersebut. “”Dari pertemuan itu, Gubernur memberikan arahan kepada kepala daerah, agar melakukan evaluasi terkait tunjangan itu dengan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Kusnendro menegaskan, sesuai arahan dari Gubernu dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga setelah dilakukan evaluasi terjadi penurunan hingga mencapai 30 persen. Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu, 17 September 2025 menjamin tidak ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di seluruh daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota telah melakukan rapat pada Kamis, 11 September 2025 lalu.

“Dalam rapat tersebut juga telah disepakati bahwa apprasial akan dilakukan dan tidak ada kenaikan tunjangan,” kata Gubernur. Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan setiap daerah akan melakukan apprasial untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Apprasial dilakukan dalam waktu sepekan setelah rakor bersama Gubernur Ahmad Luthfi.

“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Termasuk DPRD Jawa Tengah. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” katanya. (wn)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top