DPRD Kota Tegal

Satu Kelurahan di Kota Tegal Berstatus Waspada Peredaran Narkoba

Bagikan

Rapat evaluasi pelaksanaan fasilitasi intervensi sumber daya pembangunan desa/kelurahan Bersih Dari Narkoba (Bersinar). Kegiatan yang digelar Rabu, 22 Oktober 2025 menghadirkan narasumber Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah.

Satu dari 27 Kelurahan di Kota Tegal berstatus waspada peredaran narkoba. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tegal melakukan berbgai upaya intervensi dengan melibatkan seluruh stakeholder agar bisa ditekan.

Kondisi tersebut terungkap saat digelarnya rapat evaluasi pelaksanaan fasilitasi intervensi sumber daya pembangunan desa/kelurahan Bersih Dari Narkoba (Bersinar). Kegiatan yang digelar Rabu, 22 Oktober 2025 menghadirkan narasumber Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah.

Tazkiyyatul menyampaikan peredaran narkoba di kalangan masyarakat sudah sangat meresahkan. Oleh karena itu, perlu upaya untuk menekan peredarannya. “Tentu ini tidak bisa sendiri, harus ada kolaborasi dari berbagai pihak. Mari kita jaga masa depan anak anak kita, mari mulai menekan, mapping pergerakan pengedaran narkoba di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tazkiyyatul, upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan secara aktif. Namun, pelaksanaan di Kota Tegal masih menghadapi sejumlah tantangan serius.

“Pertama, tingginya jumlah kasus. Ini, menunjukkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tetap menjadi masalah yang harus diwaspadai,” katanya.

Kedua, kata Tazkiyyatul, modus para pelaku semakin variatif dan kreatif. Misalnya dengan menyembunyikan narkoba di dalam kemasan makanan atau mengirimkannya antar kota, bahkan antar provinsi.

“Ini menandakan jaringan narkoba semakin kompleks dan sulit dilacak. Selain itu, remaja dan keluarga kini menjadi kelompok yang paling rentan, sehingga diperlukan penguatan edukasi dan pengawasan di lingkungan sekolah dan rumah,” tandasnya.

Tazkiyyatul menambahkan, karena angka kasus terus meningkat dari tahun ke tahun, penanganan harus terus diperkuat. Baik dari sisi pencegahan, penegakan hukum, maupun rehabilitasi.

“Upaya itu, agar Kota Tegal dapat benar-benar menuju status Bersinar. Yaitu Bersih dari Narkoba,” tandasnya. (wn)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top