DPRD Kota Tegal

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda Disetujui DPRD

Bagikan

Ketua DPRD Kusnendro menandatangani Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Peraturan Daerah 1/2024 tentang Pajak dan retribusi daerah akhirnya disetujui menjadi Perda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. Persetujuan terungkap saat digelarnya Rapat Paripurna, Senin, 6 Oktober 2025.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro memimpin jalannya rapat paripurna, didampingi Wakil Ketua, Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir dalam kegiatan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam laporannya, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tegal, Sugiyono, mengatakan dari hasil pembahasan, diketahui perubahan regulasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Agar lebih efektif dan berkeadilan.”Kita telah melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada. Antara DPRD dan Pemkot Tegal,” katanya.Sebelumnya, dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi juga menyampaikan persetujuan. Salah satunya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara Mochamad Ali Mashuri.Menurutnya, Fraksi PKS memandang Raperda ini memiliki arti strategis. Bagi tata kelola keuangan daerah dan kemandirian fiskal Pemerintah Kota Tegal.

“Pajak dan retribusi bukan sekadar instrumen fiskal. Tetapi juga wujud partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan serta cerminan keadilan sosial-ekonomi,” ujar Ali.

Harapannya, DPRD dan Pemerintah Kota Tegal dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi pendapatan asli daerah. Penetapan Perda ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi fiskal yang berkelanjutan di tingkat lokal.Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan setelah mendapatkan persetujuan, maka Raperda itu akan dibawa ke Pemerintah Provinsi. Itu, untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jateng. (wn)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top