DPRD Kota Tegal

Pemkot Tegal Akan Studi ke Salatiga Terkait Pemekaran Kelurahan

Bagikan

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menunjukkan peta wilayah Kota Tegal

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan, Indah Melani menyebutkan enam kelurahan yang diusulkan untuk pemekaran ada enam kelurahan. Yakni Tegalsari, Mintaragen, Slerok, Panggung, Randugunting dan Margadana. Namun , rencana pemekaran enam kelurahan masih menghadapi sejumlah tantangan teknis, salah satunya terkait syarat minimal luas wilayah. “Meskipun jumlah penduduk dan usia kelurahan sudah memenuhi syarat, beberapa wilayah masih memiliki luas di bawah tiga kilometer persegi,” katanya.

Dia mengatakan, studi banding perlu dilakukan untuk menggali pengalaman Salatiga yang mendapatkan izin pemekaran meski tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan literal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.

Selain itu, Pemkot Tegal juga telah menyiapkan rencana teknis lain seperti inventarisasi lahan untuk kantor kelurahan baru dan perencanaan anggaran pada tahun 2027-2028. Bidang Penataan Ruang DPUPR nantinya akan menuntaskan batas wilayah administrasi.

Menurut Indah, pemekaran ini penting dilakukan karena kepadatan di beberapa kelurahan telah melewati batas ideal administrasi perkotaan.

“Langkah ini bukan hanya soal pemisahan wilayah, tetapi juga pemerataan pelayanan publik dan keseimbangan pembangunan antarwilayah,” kata Indah.(wn)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top