DPRD Kota Tegal

KPU Kota Tegal Mencatat Perubahan Data Pemilih Sebanyak 5.268

Bagikan

Ketua PU Kota Tegal Karyudi Prayitno SH menyerahkan dokumen berita acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 kepada Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid ST. (Foto: Sut/dprdtegalkota.go.id)

Wilayah Kecamatan Tegal Selatan,
jumlah pemilih baru 1.600, jumlah pemilih tidak memenuhi 377, dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 1.193.

Sedangkan untuk Wilayah Kecamatan Tegal Barat, jumlah pemilih baru sebanyak 1.426, jumlah pemilih tidak memenuhi 432, dan dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 1.258. “Jadi jumlah pemilih baru sebanyak 6.667, jumlah pemilih tidak memenuhi 1.764, dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 5.268,” ungkap Imam Gojali.

Sementara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU Kota Tegal Triwulan III Tahun 2025 untuk wilayah Kecamatan Tegal Timur sebanyak 64.979, Tegal Selatan 52.893, Margadana 46.490, dan Tegal Barat 52.216. “Jadi, jumlah pemilih lali-laki 108.167, pemilih perempuan 108.411. jumlah total sebanyak 216.578 pemilih,” terang Imam Gojali.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid ST menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota yang telah melakukan tahapan sesuai dengan aturan. Dimana Bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan.
“Bawaslu Kota Tegal juga membuka Posko aduan pelayanan cek pemilih yang belum terdaftar pada cek DPT Online,” terang Fauzan.

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top