DPRD Kota Tegal

KPU Kota Tegal Mencatat Perubahan Data Pemilih Sebanyak 5.268

Bagikan

Ketua PU Kota Tegal Karyudi Prayitno SH menyerahkan dokumen berita acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 kepada Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid ST. (Foto: Sut/dprdtegalkota.go.id)

KOTA TEGAL, dprdtegalkota.go.id – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Tegal mencatat dalam perubahan data pemilih sebanyak 5.268. Hal itu terungkap saat KPU Kota Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno SH di Aula KPU Kota Tegal, Kamis (2/10/2025).

Ikut hadir komisioner KPU Kota Tegal, Moh Mansur Sariffudin M.Si (Divisi Teknis Penyelenggara lan Pemilu), Muhammad Masyhadi MSI (Divisi Hukum dan Pengawasan), Caris Budiman SE (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat), dan Imam Gojali SH (Divisi Perencanaan Data dan Informasi),Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto ST, Ketua Bawaslu Fauzan Hamid ST, instansi terkait dan sejumlah pengurus Partai Politik Se-Kota Tegal.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tegal, Imam Gojali menjelaskan, dari jumlah 5.268 pemilih rinciannya di wilayah Kacamatan Tegal Timur jumlah pemilih baru ada 2.107, jumlah pemilih tidak memenuhi 550, jumlah perbaikan data pemilih 1.668.

Dijelaskan, untuk wilayah Kecamatan Tegal Selatan, jumlah pemilih baru 1.534, jumlah pemilih tidak memenuhi 405, jumlah perbaikan data pemilih 1.149.

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top