Terkait keterlambatan pekerjaan akses jalan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal Heru Prasetya S.STP menyampaikan, untuk mengambil material urugan dari atas yang saat ini kondisi masih hujan deras selama empat hari tidak bisa ambil material.
“Saat kajian teknis kita beri tambahan waktu selama empat hari tidak kami denda karena memang faktor alam. Hal itu kata Heru di kontrak diperbolehkan karena memang situasi dan kondisi tidak bisa ambil material dari atas karena kondisi alam diluar kendali manusia (force majeure),” terang Heru.
Isno M Wadmin