KOTA TEGAL, dprdtegalkota.go.id –
Menjelang peresmian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di blok Bokong Semar, Kaligangsa, Margadana, Kota Tegal, menurut rencana akan dilaksanakan pada 5 November 2025 jalan akses menuju lokasi ternyata belum siap.
“Hasil kunjungan lapangan pada Rabu (29/10/2025) kemarin, pekerjaan akses jalan menuju TPA Bokong Semar sudah terjadi keterlambatan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari SH MH di kantornya, Jumat (31/10/2025).
Sutari menjelaskan, dari pelaksana proyek minta penambahan waktu 7 hari, yang dimulai tanggal 29 Oktober 2025 sampai dengan 4 November 2025.
“Kami Komisi III DPRD Kota Tegal mendorong agar pelaksana benar-benar dapat menyelesaikan sesuai harapan dari Pemerintah Kota Tegal,” ujar Sutari.
Menurut rencana kata Sutari launching pemindahan sampah dari TPA sementara Jalan Mataram ke TPA Bokong Semar akan dilaksanakan tanggal 1 November 2025 diundur tanggal 5 November 2025.