Proyeksi retribusi daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp238,55 miliar, turun tipis 0,34 persen atau sekitar Rp0,81 miliar dibanding proyeksi 2025.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dipertahankan pada angka Rp23,57 miliar. Pos lain-lain PAD yang sah diproyeksi hanya Rp4,76 miliar, menurun drastis dibanding APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp16,80 miliar, atau turun 71,68 persen.
Pendapatan transfer 2026 diproyeksikan Rp772,80 miliar, meningkat Rp24,71 miliar atau tumbuh 3,3 persen dibandingkan pendapatan transfer 2025.
Anshori Faqih menekankan perlunya penguatan PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat. Ia mendorong pemerintah kota menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi sesuai arahan Permendagri sebagai langkah memperkuat basis pendapatan daerah.
Mengenai belanja daerah, Fraksi PKB mencatat kenaikan tipis total belanja 2026 sebesar Rp4,51 miliar atau 0,4 persen dibanding APBD Perubahan 2025. Namun, komposisi belanja mengalami pergeseran, antara lain:
Belanja operasi meningkat signifikan dari Rp1,117 triliun menjadi Rp1,181 triliun, naik sekitar Rp63,87 miliar atau 5,7 persen.