Kota Tegal- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana S.H, M.H menegaskan, banyak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tegal yang dalam penyusunan kegiatan justru tidak sesuai dengan RPJMD.
Hal itu juga berlaku dalam penyusunan anggaran, mayoritas bisa dengan gampangnya OPD merestrukturisasi anggaran meskipun sebelumnya sudah ada penetapan anggaran yang dibahas dengan DPRD.
“Ketika anggaran sudah di ACC, sudah di ketok di APBD teman-teman eksekutif bisa kemudian merestrukturisasi anggaran tersebut lewat Peraturan Wali Kota (Perwal),” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana SH MH, Selasa (10/2/2026).
Menurut Bagas, salah satu contohnya adalah dalam hal penanganan rob yang sudah ditetapkan anggarannya adalah Rp 5 Milyar.
Bagas mengatakan, pemahamannya adalah dari Rp 5 Milyar itu digelontorkan untuk menangani rob sebesar Rp 4,5 Milyar dan yang Rp 500 juta untuk belanja pegawai.
“Setelah kita gali, ternyata terbalik, Rp 4,5 Milyar buat belanja pegawai dan Rp 500 juta untuk belanja masyarakat,” ujarnya.
Maka, menurut Bagas, pengawasan anggaran Inilah yang dinilai DPRD kesulitan untuk pengawasannya.
Dari fakta itu dapat diketahui betapa besar ego yang muncul dari masing-masing OPD. Mereka merasa paling berwenang dalam merealisasikan anggaran sebuah kegiatan.
“Padahal kalau kita lihat ada kok indikatornya, mana dulu yang penting dan utama, yang prioritas. Harus ada kebesaran hati untuk menyadari,” ucap Bagas.
Bagas berharap seluruh OPD teknis dalam menyusun dan melaksanakan realisasi kinerjanya harus berdasarkan dokumen RPJMD.
“Jangan lagi ada ego sektoral di tingkat OPD teknis. Jangan ada lagi bahwa OPD saya lebih penting dan program saya lebih penting. Semua harus mengacu pada RPJMD. Jangan ada lagi gerakan tambahan, jangan ada OPD teknis mencoba membikin data yang seakan program OPD nya lebih penting,” tandas Bagas.