Tim gabungan dari Polres Tegal Kota, Kodim 0712, dan Satpol PP Pemkot Tegal, kini terus menggiatkan razia, di berbagai sudut kota. Hal itu sebagai antisipasi terjadinya perang petasan, yang kerap terjadi usai waktu sholat Tarawih dan Subuh.
Kondisi itu di nilai sangat menganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, yang tengah menjalankan ibadah sholat tarawih, menimbulkan kebisingan dan kegaduhan di lingkungan sekitar.
”Jadi sesuai yang di sampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Pemkot Tegal, akan menggelar razia atau kegiatan operasi bersama, dalam rangka antisipasi peredaran petasan dor maupun kembang api. Juga mengantisipasi peredaran miras oplosan,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH, di dampingi Kabag Ops Kompol Nur Cholis.
Ia mengungkapkan, Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, yang telah di gelar Jumat pekan lalu. Memang secara khusus mengusung tema ”Antisipasi Peredaran Petasan dan Miras Oplosan Pada Bulan Suci Ramadan Guna Terwujudnya Situasi Kondusif di Wilayah Kota Tegal”.
Pihaknya sebenarnya, sepekan menjelang Ramadan, juga sudah menggelar kegiatan Operasi Cipta Kondisi. Sasarannya juga peredaran petasan, miras oplosan atau brangkalan, hingga pemantauan situasi harga pangan kebutuhan pokok warga menjelang bulan suci tersebut.
Sebenarnya kegiatan operasi itu, mengarah pada antisipasi terjadinya tindak kriminalitas secara umum. Itu juga di lakukan saat bulan suci Ramadan. Selain antisipasi peredaran petasan dor dan miras oplosan, tindak kejahatan lainnya juga semaksimal mungkin di lakukan antisipasi dengan menggelar kegiatan operasi bersama tim gabungan.
Kriminalitas saat Ramadan, kata dia, dalam catatan Satreskrim, justru seperti kejadian pada hari-hari sebelumnya. Seperti perkelahian atau tawuran. Juga yang patut menjadi perhatian penting warga adalah, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mulai dari sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Tindak kriminalitas seperti curanmor, biasanya terjadi saat waktu Sholat Tarawaih dan sesudah waktu Subuh. Baik terjadi di rumah warga, maupun lokasi parkir lainnya seperti di masjid atau pertokoan. Sedangkan curanmor yang terjadi di rumah warga, biasanya saat warga meninggalkan rumah, dan rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
Kondisi seperti itu, kerap di manfaatkan kawanan pencuri kendaraan bermotor seperti sepeda motor, menjalankan aksinya. Hal sama juga dapat terjadi saat warga berbondong-bondong pergi ke masjid untuk sholat Subuh. Pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk menjalankan aksinya. Bahkan ada yang beraksi usai sholat Subuh.
”Karena itulah, tiga hal ini yang menjadi perhatian khusus Polres Tegal Kota dan Tim Gabungan dalam menggelar razia, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Demi terwujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH. (wn)