DPRD Kota Tegal

Al Qur’an Terjemah Bahasa Tegal Segera Terwujud

Bagikan

Sejumlah anggota DPRD Kota Tegal kunjungi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kota Tegal. (Foto: Sut/dprdtegalkota.go.id)

Sebagai contoh dalam ayat ke-6 surah Al Fatihah yang berbunyi ‘Ihdinas sirothol mustaqim’ yang memiliki arti dalam bahasa Tegal adalah ‘Tuntunaken kawula nang dedalan sing bener.’

Kemudian di bawahnya ada penjelasan dari kata dedalan sing bener, yaitu ‘Dedalan sing bener kuwe dalan urip sing cocok karo ajaran Islam, sing ana ning Al-Qur’an lan hadis.’

Salahsatu anggota DPRD Kota Tegal, H Sisdiono Ahmad S.Pd menyampaikan, sejak Tahun 2006 yang lalu sudah mendambakan bahwa Bahasa Tegal itu bisa menjadi bahasa ajar di sekolah, yaitu saat ada Kongres Bahasa Tegal Tahun 2006.

Sehingga ini ada satu kegiatan literasi yang sangat pas untuk pembinaan bahasa tegal khususnya dalam kerangka dalam penulisan ya beda penulisan dengan lisan.

Untuk penulisan ilmiah sudah ada, penulisan karya sastra sudah banyak dan sekarang penulisan dalam kerangka penterjemahan Qur’an ini luar biasa. “Kita semua terutama teman-teman anggota DPRD Kota Tegal ini sangat mendukung dan kalau kemudian tadi disebutkan kesulitan anggaran saya kira bisa mengajukan segera hibah kepada Pemerintah Kota Tegal,” terang Sisdiono.

Sisdiono yakin Pemerintah Kota Tegal ini akan memberikan persetujuan untuk ini. “Karena penerbitan Al Qur’an terjemahan bahasa Tegal ini tentu saja kita yakin betul bahwa itu memang suatu kegiatan yang sangat mulia,” ujarnya.-(SUT)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top