DPRD Kota Tegal

Komisi III DPRD Segera Panggil Dishub

Bagikan

Kebijakan parkir terpusat yang diterapkan di kawasan Alun-Alun Kota Tegal dan Jalan Pancasila, berdampak kepada 28 juru parkir (jukir) yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Dinas Perhubungan (Dishub). Karenanya, mereka mendatangi Komisi III DPRD Kota Tegal untuk mengadukan nasibnya, Jumat, 3 Juli 2026.

​Didampingi oleh LSM HARIMAU, para jukir meminta agar Pemkot Tegal mengembalikan sistem pengelolaan parkir ke aturan semula. Atau merelokasi mereka ke titik parkir baru sebagai solusi. ​

Ketua LSM HARIMAU, Mulyadi, yang mendampingi para jukir itu, menyayangkan kebijakan itu membuat jukir resmi tersebut kehilangan mata pencaharian. Padahal, status mereka legal dan selalu rutin menyetor retribusi harian ke pemerintah daerah sebesar Rp30.000 hingga Rp90.000, tergantung lokasi.

​”Mereka semua merupakan juru parkir resmi yang memiliki SK dari Dinas Perhubungan. Menjadi tanggung jawab kami untuk membantu menyampaikan aspirasi mereka agar dicarikan solusi,” ujar Mulyadi.

Untuk itu, kata Mulyadi, para jukir meminta audiensi dengan DPRD Kota Tegal karena terdampak kebijakan parkir terpusat tersebut. Mereka berharap agar ada solusi terbaik terkait persoalan itu. Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, mengakui bahwa kebijakan penataan parkir ini sebenarnya berhasil mengurai kemacetan kronis yang biasa terjadi pada malam hari di kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila. Namun, ia menegaskan keindahan kota tidak boleh mengorbankan nasib wong cilik.

Meski begitu, kata Sutari, Pemkot Tegal wajib memprioritaskan 28 jukir ber-SK ini untuk mengelola titik parkir, seperti di kawasan Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) atau area water Leideng. Dirinya juga meminta agar Dishub tidak merekrut petugas parkir baru selama jukir resmi yang terdampak belum mendapatkan tempat.

​”Kalau ternyata ada petugas parkir baru di lokasi tersebut, sementara juru parkir resmi yang memiliki surat tugas tidak diberi kesempatan, tentu hal itu tidak tepat. Kebijakan pemerintah tidak boleh menimbulkan persoalan baru,” ujar Sutari.(wn)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top