DPRD Kota Tegal

Fraksi PKB Sampaikan PA Tentang Raperda Penanaman Modal dan Ketahanan Pangan

Bagikan

H Eko Susanto menyampaikan PA saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal. (Foto: Humas DPRD Kota Tegal)

KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id
Pendapat Akhir (PA)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Tegal
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

PA disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, H Eko Susanto pada Rapat Paripurna, Rabu (10/6/2026).

Eko menyampaikan, dengan akan ditetapkannya Raperda Penyelenggara Ketahanan Pangan ini, Fraksi PKB berharap agar Pemerintah Kota Tegal dapat mewujudkan ketahanan pangan daerah yang mandiri, berdaulat, berbasis
potensi dan kearifan lokal, meningkatkan marwah Kota Tegal sebagai kota yang
sehat, bergizi, dan mandiri dalam penyediaan pangan serta mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penanaman modal di daerah merupakan instrumen pembangunan ekonomi yang di
selenggarakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan hasil
pembangunan dan keadilan sosial, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperluas kesempatan kerja.

Fraksi PKB berharap Pemerintah Kota Tegal mampu menekan agar regulasi penanaman
modal lebih memprioritaskan dan melindungi umkm serta pengusaha lokal agar mampu
bersaing dengan investor besar, kami fraksi pkb juga mendorong Pemerintah Kota Tegal
untuk memberikan kepastian hukum, perizinan yang mudah, dan iklim investasi yang kondusif guna menarik minat investor.

Dengan harapan investasi baru dapat membuka lapangan kerja baru dan secara signifikan meningkatkan pendapatan asli daerah, dengan catatan setiap investasi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, tata
ruang, dan memberikan manfaat nyata (csr) bagi masyarakat sekitar.

“Setelah kami mencermati beberapa hal akhirnya Fraksi kami bisa memahami dengan
segala kelebihan dan kekurangan yang ada, maka dengan membaca
Bismilahirrahmanirrahim Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan ini menerima
rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketahanan pangan dan
penyelenggaraan penanaman modal untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah,” terang Eko.-(SUT)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top