DPRD Kota Tegal menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III 2025/2026. Kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo dan Amirudin. Serta dihadiri sejumlah anggota dan Sekretaris DPRD Kota Tegal.
Sesaat setelah dibuka, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo membacakan laporan pelaksanaan kegiatan masa persidangan II 2025/2026. Dalam laporannya disampaikan selama masa persidangan itu, DPRD telah melakukan sejumlah kegiatan.
“Kegiatan yang telah dilakukan pada masa persidangan II antara lain, rapat-rapat, reses, kunjungan kerja, konsultasi, pendalaman tugas, tinjauan lapangan. Selain itu, juga menghadiri undangan, penerimaan audiensi, penerimaan kunjungan dan kegiatan lainnya,” katanya. Selain kegiatan-kegiatan itu, ujar Wasmad, selama masa persidangan II, DPRD juga telah menghasilkan sejumlah keputusan. Antara lain, Keputusan DPRD, Pimpinan DPRD dan menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dalam penyampaiannya mengatakan setelah mendapatkan persetujuan anggota, maka secara resmi masa persidangan II telah ditutup. Kemudian untuk masa persidangan III 2025/2026 dibuka.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menandatangani keputusan terkait penutupan dan pembukaan masa persidangan II dan III tahun sidang 2025/2026.(wn)