DPRD Kota Tegal

Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD 2025

Bagikan

Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal resmi menyepakati kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal pada Senin, 6 Juli 2026.

Seluruh fraksi, yakni Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Amanat Persatuan memberikan apresiasi. Atas keberhasilan Pemkot Tegal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Secara bergantian juru bicara masing-masing fraksi membacakan Pemandangan Umumnya. Antara lain, Moh. Tarso Supriadin dari Gerindra, Enny Yuningsih (Golkar), M. Ilyas (Fraksi Amanat Persatuan/PAN dan PPP), Hj. Erni Ratnani (PKS), Anshori Fakih (PKB) dan Ardi Arafik (PDIP).

Secara garis besar, para wakil rakyat meminta agar pengelolaan anggaran ke depan jauh lebih efektif, transparan, dan tidak menumpuk di akhir tahun. Masalah klasik seperti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sistem internal, hingga pengamanan aset daerah menjadi sorotan utama. ​Melalui pembahasan lanjutan nanti, pihak legislatif berharap bisa bersinergi secara konstruktif dengan eksekutif. DPRD berharap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif berjalan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono diminta untuk segera menyusun jawabannya. Jawaban tersebut akan dibacakan dalam rapat Paripurna selanjutnya.

“Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi, kami minta kepada saudara Wali Kota Tegal untuk segera menyusun jawabannya. Itu, akan disampaikan pada rapat Paripurna selanjutnya,” ujarnya. (wn)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top