KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Tegal menyampaikan program dan hasil capaian kinerja pada Komisi I DPRD Kota Tegal dalam Rapat Kerja (Raker), Kamis (16/04/2026).
Raker dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal H Eko Susanto diikuti Eko Mulyono, Ardy Arafiq, M Sefrudin.
Hadir Sekretaris DPRD Kota Tegal, Muhammad Herstyawan ST, M.Si bersama jajaran Setwan.
Setwan DPRD Kota Tegal, Rudy dalam Raker menyampaikan fungsi Sekretariat DPRD adalah pengendalian administrasi kesekretariatan dan keuangan DPRD, pengoordinasian fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD.
Pengoordinasian pelaksanaan tugas dan fungsi bagian umum dan keuangan, bagian persidangan dan legislasi serta bagian Pengawasan dan Penganggaran. Pengoordinasian penyediaan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas penyelenggaraan administrasi dan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota.
Rudy menjelaskan, untuk capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun Anggaran 2025, sasaran strategis meningkatnya kepuasan layanan fasilitasi tugas dan fungsi DPRD. Indikator kinerja, tingkat kepuasan Anggota DPRD terhadap pelayanan sekretariat DPRD. Target di 2025 sebesar 81 persen, realisasi 81,49, 100,60 persen.
Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan keuangan. Nilai AKIP Perangkat Daerah dengan target di 2025 sebesar 68, realisasi 73,15, capaian 107,57 persen.
Komisi I DPRD Kota Tegal apresiasi capaian kenerja Sekretariat DPRD Kota Tegal.-(SUT)