KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – Sejumlah Anggota DPRD Kota Tegal menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tegal Selatan RKPD Tahun 2027 Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal.
Musrenbang dipimpin dan dibuka oleh Camat Tegal Selatan, H Muhammad Basuki Budi Santosa SH, MH berlangsung di Pendopo Kecamatan Tegal Selatan, Sabtu (14/2/2026).
Hadir sejumlah Anggota DPRD Dapil II Tegal Selatan, Kota Tegal, H Wasmad Edi Susilo SH, Bagas Satya Indrana SH, MH, Triono SH, M Sefrudin, Masruri.
Ikut hadir Kapolsek Tegal Selatan, Danramil Tegal Selatan, OPD Teknis, Lurah Se-Kecamatan Tegal Selatan, dan peserta Musrenbang Kecamatan Tegal Selatan.
Acara di mulai dengan sambutan Camat Tegal Selatan Muhammad Basuki Budi Santosa sekaligus penyampaian paparan materi.
Paparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Pemerintah Kota Tegal, Farrah Fauzia, SE, M.Si, AK.
Sesi ke tiga adalah diskusi dan tanya jawab yang moderatori Edi Budi Wibowo, SH, ΜΗ.
Musrenbang RKPD
Tahun 2027 tingkat Kecamatan Tegal Selatan telah dilaksanakan untuk menyaring usulan pembangunan dari kelurahan.
Sesuai arah kebijakan Kota Tegal, fokus perencanaan menekankan pada peningkatan sarana prasarana infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan menyepakati usulan-usulan prioritas dari tingkat kelurahan seperti perbaikan jalan, drainase, atau fasilitas sosial yang diintegrasikan ke dalam perencanaan tingkat kota.
APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1,23 triliun (pendapatan) dan Rp1,24 triliun (belanja).
Kelurahan di Kecamatan Tegal Selatan yang berpartisipasi dalam perumusan usulan ini meliputi: Bandung, Debong Kidul, Debong Kulon, Debong Tengah, Kalinyamat Wetan, Keturen, Randugunting, dan Tunon.-(SUT)