KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kota Tegal, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Jumat (20/2/2026).
Kunjungan kerja Pansus VI DPRD Kota Tegal dalam rangka pembahasan dan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sistem Drainase.
Kunker menjadi bagian dari upaya penguatan substansi regulasi melalui pertukaran informasi, pengalaman, serta praktik baik dalam pengelolaan sistem drainase perkotaan guna mewujudkan tata kelola infrastruktur yang efektif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, Pansus VI memperoleh referensi dan masukan strategis sebagai bahan penyempurnaan Raperda guna mendukung peningkatan kualitas pengelolaan sistem drainase di Kota Tegal.
Kunker dipimpin Ketua Pansus VI DPRD Kota Tegal, Sutari SH, MH diikuti Bagas Satya Indrana SH, MH, Beni Ageng Penggalih SH, Fathul Imam S.Pd.I, Tengku Rayhan Makarim BA, MIKom, M Masruri, M Tarso Supriadin A.Md, Ak.-(SUT)