DPRD Kota Tegal

Pansus IV Kunker ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung

Bagikan

Pansus IV DPRD Kota Tegal berpose bersama jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung. (Foto: Humas DPRD Kota Tegal)

KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id
Pansus IV DPRD Kota Tegal melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, Jumat (20/2/2026).

Kunker dipimpin oleh Ketua Pansus IV DPRD Kota Tegal, M Ali Mashuri S.AP, didampingi Koordinator KRT Kusnendro ST, diikuti Eko Susanto, Triono SH, M Muslim, M Sefrudin, Ardy Arafiq, dan Hj Nur Fitriani SE, Akt, MM.

Ketu Pansus IV DPRD Kota Tegal, M Ali Mashuri mengatakan, Kunker Pansus IV DPRD Kota Tegal dalam rangka pembahasan dan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman materi dan penguatan substansi regulasi melalui pertukaran informasi serta diskusi mengenai mekanisme pengawasan, perizinan, dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di daerah,” terangnya.

Melalui kunjungan ini kata Ali, Pansus IV memperoleh referensi dan masukan strategis sebagai bahan penyempurnaan Raperda guna mewujudkan regulasi yang komprehensif, terukur, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.-(SUT)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top