DPRD Kota Tegal

Minta Bansos dari APBD Tidak Menggunakan Desil DTSEN

Bagikan

Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anshori Fakih menggelar reses di Jalan Cempaka Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal,  Minggu, 7 Desember 2025. Pada kesempatan itu, ada sejumlah masukan yang disampaikan para peserta reses.

Usai kegiatan, Anshori Fakih mengatakan pihaknya menggelar reses untuk menampung aspirasi dari masyarakat. Pada kesempatan itu, banyak aspirasi yang disampaikan dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti.

“Reses ini kan masa istirahat anggota dewan yang digunakan untuk menemui konstituen. Tujuannya, untuk menampung aspirasi yang nantinya akan ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam reses kali ini, kata Ashori, ada tiga aspirasi yang paling menonjol disampaikan. Pertama, warga berharap agar bantuan sosial yang bersumber dari APBD tidak menggunakan desil DTSEN. “Sebab, kenyataan dilapangan berbeda. Misalnya, warga butuh bantuan RTLH, setelah dicek di desil masuk kategori mampu, sehingga tidak bisa mendapatkan. Padahal kenyataannya sangat butuh dan kondisinya layak,” terangnya.

Selanjutnya, kata Anshori, diharapkan jika ada warga yang dirawat di rumah sakit dan JKNnya mati, otomatis terkonek ke Dinas Kesehatan. Sehingga, warga tidak perlu melakukan aktiviasi sendiri.

Selain itu, ujarnya, warga juga meminta adanya penerangan atau PJU. Aspirasi yang disampaikan tadi akan dibawa ke paripurna agar ditindaklanjuti.

Anshori menambahkan, untuk kegiatan pokir pihaknya telah mengalokasikan untuk pavingisasi, RTLH dan kegiatan lainnya. (wn)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top