DPRD Kota Tegal

Layanan Adminduk Kota Tegal Meningkat

Bagikan

Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Zainal Ali Mukti, menyerahkan Kartu Tanda Penduduk kepada masyarakat di Kecamatan Tegal Timur.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal terus menunjukkan kinerja pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk yang optimal. Selama bulan September 2025, ribuan dokumen kependudukan berhasil diterbitkan bagi warga Kota Bahari.

Berdasarkan data resmi Disdukcapil Kota Tegal, pencetakan KTP menjadi layanan terbanyak dengan jumlah 3.313 dokumen. Disusul penerbitan Kartu Keluarga atau KK sebanyak 1.920 dokumen dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD mencapai 1.318 layanan.

Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Zainal Ali Mukti menyebut bahwa angka tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang semakin meningkat.

Selain layanan utama, Disdukcapil juga mencatat 881 warga melakukan perekaman KTP-el, 489 penerbitan KIA atau Kartu Identitas Anak serta 476 akta kelahiran. Sementara untuk layanan pencatatan sipil lainnya, terdapat 345 akta kematian, dua akta nikah dan satu akta cerai.

Adapun untuk mutasi penduduk, kedatangan warga baru tercatat 322, sedangkan perpindahan keluar daerah sebanyak 310 orang. Beberapa layanan khusus lainnya meliputi akta pengesahan anak enam dokumen, akta pengakuan anak enam dokumen dan akta pengangkatan anak satu dokumen. (wn)

 

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top