KOTA TEGAL, dprdtegalkota.id – Terkait penyusunan kerangka Rencana Anggaran APBD, Komisi I DPRD Kota Tegal melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Tegal, Jumat (26/9/2025).
Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal M Muslim, didampingi H Eko Susanto, Erni Ratnani SE MM, H Eko Susanto, Eko Mulyono, M Tarso Supriadin A.Md Ak, Ardy Arafiq diterima oleh Kepala Bagian FP2K Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal Aninda Firmansyah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, M. Muslim menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tegal yang utama adalah silaturahmi. Selanjutnya saling tukar pengalaman, tukar informasi terkait kinerja dewan seperti penyusunan atau kerangka RA APBD Kabupaten Tegal 2026.
“Kami Komisi I DPRD Kota Tegal tukar informasi terutama terkait penyusunan atau kerangka Rencana Anggaran APBD Kabupaten Tegal 2026,” ujar Muslim.
Kepala Bagian FP2K Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal Aninda Firmansyah mengatakan, kegiatan sekretariatan di DPRD Kab Tegal semua anggaran direncanakan di bulan Januari-Desember 2026.
Terkait RAPBD di Kabupaten Tegal baru penyampaian nota keuangan APBD minggu kedua di bulan September 2025. “September perubahan Anggaran 2025 sudah turun dan saat ini sudah berjalan saat ini,” terang Aninda Firmansyah.
Lebih lanjut Aninda Firmansyah mengatakan, dampak dari efisiensi ada penurunan sekitar 230 Miliar dari anggaran tahun lalu.
“Tahun 2025 anggaran Setwan kena potongan mencapai 26 Miliar. Sebanyak 10 perjalanan dinas, kegiatan lainnya sekitar 4 Milyar. Sedangkan sisa perjalanan dinas sebesar 5,5 Miliar dikembalikan,” ujarnya.
Untuk anggaran keseluruhan sebanyak 3,1 Triliun, Anggaran di Setwan 86 Milyar, gaji dewan 42 Miliar sisanya kegiatan kedewanan.
Selama kurun waktu dari bulan Januari hingga Desember menggunakan 30 persen untuk biaya inap. Karena jika mengambil penginapan atau hotel penuh biayanya mencapai angka 94 Milyar. Hal itu sesuai dengan Perpres 33.
“Jika menerapkan penuh memakai hotel biaya bisa mencapai 96 Milyar untuk 50 anggota DPRD. Kami penganggaran langsung selama 1 tahun tidak mengandalkan di ubahan,” ungkap Aninda Firmansyah.-(sut)