DPRD Kota Tegal

Komisi I DPRD Kota Tegal Konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia

Bagikan

Komisi I DPRD Kota Tegal, saat tiba di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. (Foto: Istimewa)

KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – Komisi I DPRD kota Tegal konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI), Selasa (07/04/2026).

Konsultasi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, M Muslim didampingi Koordinator Komisi yang juga Ketua DPRD Kota Tegal, KRT Kusnendro ST.

Ikut bersama H Eko Susanto, Ari Prima Setyoko SE, S.Psi, Mohamad Tarso Supriadin Amd, Ak, Hj Erni Ratnani SE, MM, Ardy Arafiq, M Sefrudin, dan Eko Mulyono.

Kunjungan kerja dalam rangka pembahasan dan konsultasi tentang strategi pengendalian formasi dan belanja pegawai daerah guna memenuhi batas maksimal 30 persen APBD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Konsuktasi merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penguatan kebijakan di bidang kepegawaian daerah, khususnya terkait pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, efektif, dan akuntabel.

“Melalui konsultasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang optimal,” kata Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.-(SUT)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top