DPRD Kota Tegal

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Penanaman Modal dan Ketahanan Pangan

Bagikan

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Arie Prima Setyoko, SE, S.Psi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi. (Foto: Humas DPRD Kota Tegal)

KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
DPRD Kota Tegal menyampaikan Pendapat Akhir (PA) tentang RaperdabKetahanan, Keamanan
Pangan dan Raperda tentang Penanaman Modal.

PA disampaikan oleh juru bicara F Partai Golkar Arie Prima Setyoko, SE, S.Psi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (10/6/2026).

Setelah Fraksi Partai Golkar memperhatikan dan mencermati hasil pembahasan antara jajaran perangkat daerah dengan alat kelengkapan DPRD Kota Tegal dapat disampaikan bahwa Raperda tentang ketahanan dan keamanan pangan tentu diharapkan dapat memperkuat
ketahanan pangan di wilayah Kota Tegal yaitu dalam
rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat akan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan.

“Kami Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal meminta kepada saudara Wali Kota Tegal agar
setelah Raperda ini ditetapkan dan disetujui diharapkan dalam pelaksanaannya benar-benar
memperhatikan akan ketersediaan pangan terutama
komoditas pangan yang belum mencukupi kebutuhan
masyarakat,” kata Arie yang akrab disapa Koko.

Selain itu Raperda tentang penanaman modal dibuat
dalam rangka penyesuaian perkembangan serta
kebutuhan pelaku usaha sehingga Raperda ini sangat
tepat untuk segera ditetapkan sebagai pengganti Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang penanaman modal.

Fraksi Partai Golkar juga meminta kepada saudara Wali Kota Tegal setelah Raperda ini ditetapkan dan disetujui diharapkan mampu meningkatkan investor untuk menanam modalnya di Kota Tegal.

Sebelum mengakhiri Pendapat Akhir kami sampaikan beberapa saran dan pendapat, dengan ditetapkannya Raperda ketahanan dan keamanan pangan Fraksi Partai Golkar menyarankan agar Pemerintah Kota Tegal mampu untuk memetakan jenis-jenis komoditas pangan yang benar-benar dibutuhkan untuk masyarakat serta ketersediaan pangan yang mencukupi.

Pemerintah Kota Tegal memiliki lahan pertanian yang
sangat terbatas dan untuk menjaga fungsi tanah pertanian, maka Fraksi Partai Golkar menyarankan agar saudara Wali Kota Tegal membatasi dan atau bila perlu melarang adanya
alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian.

Dengan ditetapkannya raperda penanaman modal, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar saudara Wali Kota Tegal segera
membuat instrumen- instrumen yang mampu menarik investor datang dan menanamkan modalnya di Kota Tegal.

Agar adanya keseimbangan pertumbuhan usaha di Kota Tegal, maka diharapkan mampu menyerap sumber daya manusia yang tersedia dari warga Kota Tegal khususnya sehingga, investor yang datang mampu mengurangi tenaga kerja yang belum mendapat pekerjaan.-(SUT)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top