DPRD Kota Tegal

DPRD Kota Tegal Luncurkan Sidul Mas Melon

Bagikan

Dalam rangka memudahkan masyarakat melakukan pengaduan, DPRD Kota Tegal telah meluncurkan Sistem Informasi Wadul Masyarakat Melalui Online (Sidul Mas Melon). Sekretaris Dewan (Sekwan) M Rudy Herstyawan mengungkapkan Sidul Mas Melon diluncurkan sebagai inovasi pelayanan public. Guna menjawab kebutuhan masyarakat akan sarana penyampaian aspirasi yang mudah, cepat, transparan dan tidak dibatasi ruang serta waktu.

Menurut Rudy, selama ini, aspirasi masyarakat masih banyak bergantung pada mekanisme manual seperti reses dan audiensi langsung. Dengan sistem informasi berbasis digital itu, maka masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, dan saran secara online melalui website DPRD. “Tujuan Sidul Mas Melon ini, utamanya untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas DPRD,” katanya.

Selain itu, kata Rudy, kehadiran Sidul Mas Melon juga mendukung fungsi dewan sebagai penyalur aspirasi rakyat. Serta mendorong transformasi digital di lingkungan DPRD Kota Tegal.

Rudy mengungkapkan ada beberapa manfaat dari layanan tersebut. Pertama, bagi masyarakat akan lebih mudah megakses kapan dan di mana saja, hemat waktu serta biaya. Selanjutnya, aspirasi akan tercatat dan ditindaklanjuti, meningkatkan partisipasi publik.

“Kalau bagi DPRD data aspirasi terdokumentasi secara sistematis. Memudahkan analisis kebutuhan masyarakat, meningkatkan efisiensi kerja, dan memperkuat kepercayaan public,” jelasnya.Rudi menambahkan, aspirasi masyarakat yang masuk melalui layanan itu akan diterima dan dicatat secara digital. Selanjutnya, akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD, difasilitasi tindak lanjut sesuai ketentuan dan SOP.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Tegal untuk aktif menyampaikan aspirasi secara santun dan bertanggung jawab. Demi mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan partisipatif,” imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin mengungkapkan, kehadiran aplikasi itu tida lain untuk memperkaya aspirasi. Dengan aplikasi itu, penjaringan aspirasi bisa dilaukan dua arah, tidak seperti sebelumnya yang hanya satu arah.

“Kami tentu berharap masyarakat semakin mudah untuk memberikan saran, masukan untuk jalannya pemerintahan di Kota Tegal. Khususnya berkaitan dengan lembaga DPRD,” jelasnya. Amiruddin mengatakan selama ini masyarakat menyalurkan aspirasinya melalui Musrenbang dan Reses serta audiensi. Menurutnya, untuk audensi terkadang butuh waktu lama karena mekanismenya harus bersurat sebelumnya, dijadwalkan, baru ketemu, baru upaya solusi yang terbaik.

“Melalui aplikasi ini kita berharap, masyarakat dapat menyampaikan saran dan masukan dengan cara yang baik, yang sopan, yang jelas baik data. Nanti kami Insya Allah meresponnya juga dengan cara yang baik juga,” tandasnya.

Amiruddin menegaskan, pihaknya berkomitmen akan merespon aspirasi yang masuk melalui aplikasi itu selama lima hari kerja. Jika sederhana mungkin akan diberi balasan langsung atau direspon.(wn)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top