DPRD Kota Tegal

Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal Bahas Penetapan Tiga Raperda Menjadi Perda

Bagikan

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menyerahkan dokumen kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono. (Foto: Sut/dprd.tegalkota.go.id)

KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – DPRD Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (22/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo SH dan Amiruddin Lc. Turut hadir Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono SE MM, Wakil Wali Kota Tegal Hj Tazkiyyatul Muthmainnah SKM, M.Kes, serta Sekretaris Daerah Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono MM.

Dalam rapat Paripurna, seluruh Fraksi DPRD Kota Tegal menyatakan persetujuan atas penetapan tiga Raperda menjadi Perda, yakni, Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Bahari, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya ketiga Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa penetapan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Pansus I, Pansus II, dan Pansus III DPRD Kota Tegal, serta Tim Asistensi Penyusunan Raperda yang telah bekerja keras dengan mencurahkan tenaga dan pikiran sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan baik.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Tegal yang telah memberikan pendapat akhir, saran, dan masukan yang bersifat membangun. Catatan-catatan penting yang disampaikan hendaknya menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan,” ujar Dedy Yon.-(SUT)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top