DPRD Kota Tegal

Ustadz Edy Friono Desak Pemkot dan DPRD Agar Berani Tutup Tempat Hiburan Malam yang Ada di Tegal

Bagikan

Kota Tegal- Dalam orasinya saat unjuk rasa penolakan tempat hiburan malam Helen’s Night Mart, Kamis (25/6/2026), koordinator lapangan (korlap) unjuk rasa, Ustadz Edy Friono juga meminta agar Pemkot dan DPRD Kota Tegal berani menutup operasional tempat hiburan lain yang berada di pusat kota.

Ustadz Edy Friono menyebutkan, salah satu tempat hiburan malam yang cenderung menjadi sarang kemaksiatan dan wajib ditutup yaitu, tempat hiburan malam 101 yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal.

“Jika kita masuk ke Jalan Ahmad Yani, kita akan disuguhi oleh adanya bangunan indah yang didalamnya mewah yaitu bangunan kemaksiatan 101. Apakah ini dibiarkan atau ditutup?,” kata Ustadz Edy.

Pertanyaan itu spontan dijawab oleh sebagian massa aksi, “Ditutuuuuupp”.
DI sisi lain, Ustadz Edy juga menyayangkan pembiaran Pemkot Tegal terhadap keberadaan tempat hiburan BG Kitchen n Lounge yang berada di Jalan Diponegoro.

Menurutnya, tempat hiburan itu menyalahi aturan karena posisinya berdampingan persis dengan tembok komplek pemerintahan di kawasan Balaikota Tegal.

“Kami minta kepada Walikota, Anggota Dewan dan aparat penegak hukum agar bisa mengingatkan kepada pemiliknya , karena persis di sebelah timur tempat hiburan itu terdapat Mushola sebagai tempat beribadah yang berada di kawasan Balaikota Tegal,” pungkas Ustadz Edy Friono.(Jayeng)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top