DPRD Kota Tegal

Timbulan Sampah di Kota Tegal 117 Ton per Hari

Bagikan

Raker Komisi III DPRD Kota Tegal bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal. (Foto: sut/dprd.tegalkota.go.id

KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – Timbulan sampah di Kota Tegal saat ini mencapai 117 Ton per hari.

“Upaya pengendalian dan penanganan sampah telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yuli Prasetya SKM, M.Kes. didampingi Kabid Pengelolaan sampah dan Limbah B3 DLH Untung Pri Wibowo
saat paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPRD Kota Tegal, Kamis (22/1/2026).

Yuli menjelaskan, dari 117 Ton per hari, yang terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 13,69 Ton per hari. Sehingga sampai Tahun 2029 mendatang sampah yang harus terolah di TPST rata-rata sebanyak 120 Ton per hari,” kata Yuli.

Sampah kata Yuli dikelola secara komprehensif dari hulu ke hilir dengan pokok pengelolaan berupa pengurangan sampah pada sumbernya serta penanganan sampah.

Tempat pemprosesan akhir Bokong Semar merupakan salah satu upaya penanganan sampah pada sektor hilir.

Luasan lahan sekitar 14 Hektar dan baru terbangun sekitar 2,5 Hektar. “TPA Bokong Semar direncanakan sebagai TPA terintegrasi untuk menjawab tantangan tercapainya zero waste di Tahun 2029,” ujar Yuli.

Raker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari SH, MH bersama H Sisdiono S.Pd, Hj Nur Fitriani SE, Ak, MM, H Abdul Ghoni SE, M Masruri, Beni Ageng Penggalih SH, dan Triono SH.+(SUT)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top