DPRD Kota Tegal

Seluruh Anggota DPRD Kota Tegal Jalani Medical Check Up Secara Berkala di RSUD Kardinah

Bagikan

Kota Tegal- Seluruh Anggota DPRD Kota Tegal melakukan pemeriksaan kesehatan berkala Medical Check Up (MCU) di RSUD Kardinah Kota Tegal, Rabu (17/6/2026).

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Tegal, M Rudy Herstyawan ST, M.Si kepada awak media saat dikonfirmasi keberadaan kantor DPRD yang lengang dari aktifitas anggota DPRD.

Rudy menjelaskan, MCU bagi anggota DPRD bersifat wajib dan pelaksanaannya di RSUD Kardinah Kita Tegal selama 3 hari dimulai Rabu 17, Kamis 18 dan Jumat 19 Juni 2026.

“Seluruh anggota DPRD wajib menjalani MCU di RSUD Kardinah selama tiga hari,” kata Rudy.

Dijelaskan, untuk kelancaran proses pemeriksaan kepada seluruh anggota DPRD Kota Tegal berpuasa selama 8-12 jam sebelum pelaksanaan MCU mulai pukul 22.00 WIB.

“Selama puasa hanya
diperbolehkan minum air putih. Tahapan pemeriksaan dimulai dari cek tekanan darah,” terang Rudy.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro S.T usai menjalani proses pemeriksaan menyampaikan apresiasi program MCU untuk seluruh anggota DPRD Kota Tegal.

“Kami sangat mendukung dan setuju dengan program ini yang setiap tahun dilaksanakan. Dengan MCU kita sebagai anggota dewan jadi tahu kesehatannya,” ujar Kusnendro.

Menurut Kusnendro, pemeriksaan cukup lengkap, mulai USG (Ultrasonografi) perut, ada USG jantung, ada tes psikologi juga, THT (Tenggorokan, Hidung, Telinga) dan lainnya.

“Pemeriksaan tersebut penting sekali kami sebagai anggota DPRD Kota Tegal mengetahui kondisi kesehatannya bagaimana,” kata Kusnendro.

Apabila dalam proses pemeriksaan ada keluhan-keluhan tertentu bisa di follow- up, langsung dengan diberikan pengobatan atau perhatian lebih serius.

“Jadi kami sangat setuju dan mendukung apalagi yang menyelenggarakan adalah RSUD Kardinah Kota milik pemerintah. Mudah-mudahan secara umum kami seluruh anggota dewan dalam kondisi sehat dan lebih serius lagi untuk menjaga kesehatan kami,” pungkas Kusnendro.(Jay)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top