Kota Tegal- Ratusan pengemudi ojek on line (ojol) sampaikan aspirasi dengan menggeruduk kantor DPRD Kota Tegal, mereka minta ketegasan para wakil rakyat agar mendukung aspirasi yang disuarakan, Rabu (20/5/2026) siang.
Puluhan orang perwakilan mereka diterima masuk dan ditemui oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST, Kapolres Tegal Kota AKBP AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H Amiruddin Lc, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Sutari SH MH, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir SH MH, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tegal Dorres Indrian Nugroho A.STP, dan beberapa jajaran terkait di ruang Komisi III DPRD Kota Tegal.
Kehadiran mereka diketahui untuk menegaskan kembali dukungan Pemkot Tegal dan DPRD Kota Tegal terkait sejumlah tuntutan atau aspirasi pengemudi ojol.
Koordinator aksi, Andhika mengatakan, tuntutan para pengemudi ojol antara lain,
mendesak penerbitan peraturan yang berdiri sendiri dan mengatur tentang transportasi online.
Juga perlunya evaluasi dan penyesuaian tarif, pendelegasian kewenangan tata kelola dan termasuk hal-hal yang menyangkut keamanan dan kesejahteraan pengemudi ojol agar bisa diakomodir untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menambahkan, bahwa yang paling utama menjadi harapan para pengemudi ojol adalah terbitnya regulasi terkait transportasi online.
Dan nantinya, dari regulasi tersebut dapat diturunkan melalui kebijakan-kebijakan yang bisa diberlakukan di masing-masing daerah.
Untuk itu, pihaknya turut mendorong dengan berkirim surat ke DPR RI, khususnya pada Badan Legislasi Nasional.
“Ini juga sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, sehingga mudah-mudahan di tahun ini juga sudah ada pembahasannya antara DPR RI dan pemerintah pusat,” jelas Kusnendro.
Di daerah kata Kusnendro hanya akan memantau dan mengawal sejauh mana pembahasan tersebut dilakukan, hingga benar-benar bisa terbit regulasi khusus untuk transportasi online.(Jay)