DPRD Kota Tegal

Rapat Paripurna DPRD Bahas Tiga Agenda Strategis

Bagikan

Kota Tegal- Tiga agenda Strategis yang sedang menjadi sorotan publik Kota Tegal akhirnya dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal Rabu (6/5/2026) siang.

Ketiga agenda yaitu, penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tegal Tahun Anggaran (TA) 2025, Jawaban Walikota Tegal atas Pandangan Umum (PU) Fraksi Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda Kota Tegal.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST, bersama Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo SH, MH dan Amiruddin Lc. Hadir Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono SE, MM, Wakil Walikota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah SKM, M.Kes, Sekda Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono MM, jajaran Forkopimda, dan Tim Penggerak PKK Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Dedy Yon menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian angka indikator semata, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

“Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari pelayanan yang lebih cepat, akses yang lebih mudah, dan kesejahteraan yang semakin meningkat,” ujar Dedy Yon.

Dedy Yon juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda, yakni Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Diketahui, semua fraksi yang ada di DPRD menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD.

Menanggapi masukan Fraksi Golkar, Dedy Yon menekankan pentingnya regulasi LP2B sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

“Raperda LP2B bertujuan mencegah alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian. Lahan produktif di Kota Tegal harus tetap terjaga demi keberlanjutan pangan,” jelasnya.

Dedy Yon juga menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kerja sama DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

“Dengan komunikasi terbuka dan sinergi yang kuat, kita dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST menyampaikan, dokumen lengkap Rekomendasi DRPD Kota Tegal terhadap LKPj Walikota Tegal TA 2025 tertuang dalam Rancangan Keputusan DPRD Kota Tegal tentang Rekomendasi DRPD Kota Tegal terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tegal TA 2025.

Beberapa Rekomendasi dan Catatan DRPD Kota Tegal terhadap LKPj Walikota Tegal TA 2025 disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Tegal demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun yang akan datang. (Jay)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top