DPRD Kota Tegal

Penanggulangan Kemiskinan Jadi Topik Reses H Drs Ansori Faqih

Bagikan

H Drs Ansori Faqih menggelar reses masa persidangan II 2025-2026. (Foto: Sut)

KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, H Drs Anshori Faqih, menjelaskan DTSEN yang sangat hangat diperbincangkan masyarakat saat ini.

Hal itu disampaikan dalam reses masa Persidangan II, di Jalan Cempaka, Kota Tegal, Sabtu 14 Maret 2026.

Anshori menjelaskan apa itu DTSEN, kategori Desil 1-5 dan yang berhak menerima bantuan.

Selain itu, dia juga menerangkan penanggulangan kemiskinan di Kota Tegal, yang saat ini telah dibahas dalam peraturan daerah.

Salah satu Perda itu yakni membahas terkait sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya itu, dalam reses juga mengemuka proses reaktivasi BPJS Kesehatan segmen penerima bantuan iuran atau PBI.

“Selagi memiliki SKTM, dalam kondisi darurat atau emergency, maka penerima PBI bisa aktif kembali dan tetap mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan,” ujar Anfaq, sapaan akrab Anshori Faqih.

Sementara itu, permasalahan fisik juga diusulkan peserta reses. Salah satunya usulan peninggian Gang Baitul Fajri 2 di Jalan Mejabung Raya RT 06/ RW 12 Kelurahan Panggung.

Warga RT 06 RW 12, Kelurahan Panggung, memohon ada peninggian jalan menggunakan paving dengan lebar 1,5 meter dan panjang 250 meter.

Ketua RT 02 Siswo menyebut bahwa setelah lima tahun ini, pembangunan rumah semakin banyak.

“Lahan kosong sudah tidak ada, sehingga resapan air berkurang,” ucap Siswo.

Akibatnya, saat hujan terjadi genangan air setinggi 30 sentimeter bahkan lebih. Sepeda motor tidak bisa lewat.-(SUT)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top