DPRD Kota Tegal

Pansus VI DPRD Kota Tegal Raker Bersama Tim Asistensi Pemkot Tegal

Bagikan

Ketua Pansus VI DPRD Kota Tegal Sutari SH, MH. (Foto: SUT)

KOTA TEGAL,
dprd.tegalkota.go.id – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kota Tegal menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Selasa (03/03/2026/).

Raker dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sistem Drainase.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus VI DPRD Kota Tegal Sutari SH, MH dengan agenda pendalaman materi, penyelarasan aspek teknis, serta penguatan substansi regulasi guna mendukung tata kelola sistem drainase yang efektif dan berkelanjutan.

Pembahasan dalam Raker menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Tegal dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan infrastruktur dan lingkungan perkotaan.

Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang drainase mengatur pengelolaan sistem saluran air perkotaan untuk mencegah banjir, mengatasi genangan, dan mengendalikan limbah cair.

“Regulasi ini mencakup perencanaan, pembangunan, pemeliharaan rutin, serta sanksi bagi pelanggar, termasuk bangunan di atas saluran,” ujar Sutari.-(SUT)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top