KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – Pansus VI DPRD Kota Tegal melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) pada Kementerian (Kemen) Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU RI), Selasa (24/2/2026).
Konsultasi dalam rangka pembahasan dan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sistem Drainase.
Konsultasi menjadi diskusi dengan mengarah pada sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penguatan aspek teknis perencanaan, hingga strategi pengelolaan drainase yang efektif dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan perkotaan.
“Melalui konsultasi ini, Pansus VI memperoleh masukan yang komprehensif guna menyusun regulasi yang adaptif, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tegal,” kata Ketua Pansus VI DPRD Kota Tegal,.Sutari SH, MH.
Ikut bersama Koordinator Pansus VI yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H Wasmad Edi Susilo SH, Tengku Rayhan Makarim BA, MIKom, Muhammad Masruri, Bagas Satya Indrana SH, MH, dan H Abdul Ghoni SE.