DPRD Kota Tegal

Pansus VI DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Kerja dengan Tim Asistensi Pemkot Tegal

Bagikan

Kota Tegal- Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kota Tegal menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PPB) bersama tim asistensi Pemkot Tegal di ruang Komisi III DPRD Kota Tegal, Selasa (20/1/2026).

Pembahasan dipimpin Ketua Pansus VI DPRD Kota Tegal, Sutari SH, MH ikut mendampingi Abdul Ghoni SE, Beni Ageng Penggalih SH, Muhammad Masruri, Bagas Satya Indrana SH MH, Eko Mulyono, dan Fathul Imam S.Pd.I.

Ikut hadir OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kota Tegal, Asisten I Mohamad Afin S.IP, M.Si, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tegal Mochakmad Mabrur S.STP, M.Si, Bagian Hukum Lilis H, Satpol PP Agus Tirto, Dinkes Eny A, DPUPR Emi, Dinsos Reza, Inspektorat R Joko.

Pembahasan beberapa pasal demi pasal telah dilakukan termasuk masukan dan revisi melalui bahasan baik dari Pansus VI DPRD Kota Tegal maupun OPD terkait.

Ketua Pansus VI DPRD Kota Tegal Sutari menyampaikan, hari ini sudah memasuki pasal-pasal yang ada.

“Hal yang terpenting adalah menyesuaikan hasil kajian dan pendampingan dari Kanwil Hukum Provinsi Jawa Tengah terkait dengan narasi materi regulasi,” terang Sutari.(Riyanto Jayeng)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top