KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kota Tegal konsultasi
ke Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia (RI), Selasa (24/2/2026).
Konsultasi dan pembahasan dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Diskusi difokuskan pada strategi pemberdayaan sosial, penguatan program perlindungan masyarakat, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar regulasi yang disusun lebih komprehensif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Melalui konsultasi ini, Pansus V memperoleh masukan strategis guna menghadirkan Raperda yang responsif dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal,” kata Ketua Pansus V DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih, SH, MM.