KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Tegal dengan Tim Asistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal telah menyelesaikan pembahasan menyeluruh.
“Alhamdulillah pada Selasa 3 Februari 2026 Raker Pansus IV DPRD Kota Tegal telah menyelesaikan pembahasan menyeluruh dari mulai semua konsideran,” kata Ketua Pansus IV DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri S.AP, Rabu (4/2/2026).
M Ali menjelaskan, terkait dengan Raperda inisiatif DPRD Kota Tegal yang awal dengan judul ‘Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan’ berubah sesuai rekomendasi dari Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) dengan judul ‘Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan’.
Sehingga dalam pembahasan ada perubahan sesuai rekomendasi dari BPIP dan masukan dari OPD terkait. “Pasal dan redaksi juga menyesuaikan rekomendasi,” ujar Ali.
Lebih lanjut Ali menyampaikan, ada beberapa catatan bahwa saat ini Kota Tegal sudah punya Pusat Pembinaan Idiologi Pancasila.
Untuk unsur kepengurusannya menyesuaikan aturan diatasnya salah satunya adalah unsur partai politik yang mendapatkan kursi di legislatif masuk dalam kepengurusan.
Proses selanjutnya Bagian Hukum Pemkot Tegal akan meminta rekomendasi dari Provinsi Jawa Tengah sampai bisa ditetapkan dan dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.-(SUT)