DPRD Kota Tegal

NF Kembali Dipercaya Pegang Kendali PAN Kota Tegal Untuk Periode 2026- 2030

Bagikan

Kota Tegal- Melalui Musyawarah Daerah (Musda) VI yang dilaksanakan serentak se-Jawa Tengah (Jateng), Minggu (16/11/2025), Hj. Nur Fitriani, S.E.Akt., M.M yang akrab disapa NF kembali dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal untuk periode 2026-2030.

Selain Jateng, ada 3 provinsi lain yang sama-sama melaksanakan Musda secara serentak, yaitu provinsi Jambi, NTT dan Sulawesi Tengah.

Menurut Nur Fitriani, hanya ada 4 daerah dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang penunjukan ketua langsung dilakukan oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, yaitu, Kota Tegal, Brebes, Kudus, dan Solo.

Dikatakan, dirinya resmi ditunjuk oleh Ketua DPP PAN untuk menjadi Ketua Tim Formatur yang bertugas menyusun kepengurusan DPD PAN Kota Tegal periode 2026-2030.

“Sesuai dengan Peraturan PAN Nomor 03/2020, Ketua Formatur PAN Kota Tegal otomatis menjadi Ketua DPD PAN Kota Tegal,” kata Nur Fitriani, Minggu (16/11/2025).

Selain itu, oleh DPP PAN Nur Fitriani juga diberi alokasi waktu selama 2 Minggu guna menyusun kepengurusan DPD PAN Kota Tegal periode 2025-2030, yang hasilnya akan dikirim ke DPP untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).

Nur Fitriani mengatakan, sebelumnya ada 24 orang yang sudah mendaftarkan diri menjadi formatur DPD PAN Kota Tegal. Namun hanya 4 orang formatur yang diamanatkan oleh DPP PAN untuk menyusun kepengurusan DPD PAN Kota Tegal periode 5 tahun mendatang.

Keempat orang itu adalah, Ketua Formatur: Hj. Nur Fitriani, S.E.Akt., M.M. Anggota: Tengku Rayhan Makarim, H. Zaeni S.Ag, dan Berliana Qana Zulfi.

Nur Fitriani menegaskan, akan berupaya semaksimal mungkin untuk perolehan suara di parlemen agar perolehan kursi bisa bertambah.

Nur Fitriani menambahkan, saat ini PAN Kota Tegal hanya memiliki 2 kursi perwakilan di DPRD Kota Tegal yang diperoleh dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tegal Barat dan Tegal Selatan.

Pada Pemilu 2029 diharapkan jumlah perolehan suara dan kursi bisa bertambah, minimal 1 kursi tiap dapil. Di Kota Tegal hanya ada 4 dapil.

“Kami akan terus bergerak ke bawah untuk menjaring kader potensial ke tingkat DPC dan Ranting. Kami juga akan mencari relawan di masing-masing Dapil. Setidaknya setiap Dapil memiliki kandidat legislatornya,” ujarnya.(Riyanto)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top