KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – Kapal nelayan kapasitas dibawah 30 Gross Ton (GT) berhak memperoleh BBM jenis solar bersubsidi.
“PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM subsidi di wilayah Jawa Tengah & DIY dalam kondisi aman dan terkendali, termasuk untuk memenuhi kebutuhan nelayan kecil di wilayah Tegal dan sekitarnya,” kata
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, Senin (11/05/2026).
Nelayan kecil kata Taufiq adalah nelayan yang memiliki skala tangkap kecil dan skala kapal dibawah 30GT dibuktikan dengan PAS nelayan yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.
Selama ini mereka terlayani dengan baik dan tidak ada kendala stok BBM kapal dan perahunya dengan Solar Subsidi yang diperoleh melalui SPBU Nelayan dan SPBU Reguler.
Taufiq menjelaskan, saat ini, stok BBM solar subsidi di wilayah Regional Jawa Bagian Tengah berada pada level 14,4 kali lipat dari konsumsi normal harian. Khusus di wilayah Tegal, stok solar subsidi di SPBU mencapai 1,2 kali lipat dari konsumsi normal harian dan terus dijaga stoknya dengan supply rutin berkala.
Nelayan di wilayah Tegal selama ini memperoleh layanan BBM subsidi melalui SPBU Nelayan 48.521.02 di daerah Larangan Kabupaten Tegal dan untuk Kota Tegal melalui SPBU Nelayan 48.521.01, Jongor, 48.521.03, Tegalsari, 48.521.04 Muara Reja, serta melalui seluruh SPBU di wilayah Tegal bagi nelayan pesisir yang berada jauh dari SPBU Nelayan, dengan melampirkan surat rekomendasi resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat sebagai bukti validasi profesi nelayan.
Mekanisme penyaluran BBM subsidi untuk nelayan telah diatur pemerintah agar tepat sasaran. “Nelayan dengan kapal di bawah 30 GT berhak memperoleh BBM subsidi melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, baik melalui pengisian di SPBU Nelayan menggunakan QR Code Subsidi Tepat maupun melalui SPBU reguler dengan melampirkan surat rekomendasi resmi dari DKP setempat,” ujar Taufiq.
Ia menambahkan, untuk nelayan dengan kapal di atas 30 GT, penggunaan BBM yang berlaku adalah BBM non-subsidi sesuai ketentuan yang berlaku karena aktivitas penangkapan ikan sudah tergolong skala industri.
Pertamina terus berfokus menjaga keandalan pasokan dan kelancaran distribusi energi agar kebutuhan masyarakat, termasuk sektor perikanan, tetap terpenuhi dengan baik. Selain itu, Pertamina juga membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan nelayan, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait guna mencari solusi terbaik secara konstruktif.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying karena stok dalam kondisi cukup dan distribusi berjalan normal. Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor perikanan di wilayah pesisir.
Terpisah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, H Riswanto menyampaikan, untuk kapal dibawah 30 GT masih aman.
Subsidi untuk kapal ukuran dibawah 30 GT harga subsidi masih Rp 6.800. “Stok masih aman, kalaupun kekurangan Pertamina siap menambah kuota,” tuturnya.
Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) yang Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Gerindera Susanto Agus Priono SH, MH menambahkan, keberadaan solar untuk nelayan tidak ada masalah. “Untuk harga solar industri Rp 20.000, migas Rp 13.500 perhari ini,” terang Susanto.-(SUT)