KOTA TEGAL, dprdtegalkota.go.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal berduka. Kabar duka meninggalnya Kepala Disdukcapil Kota Tegal
Zainal Ali Mukti AP, M.Si menyebar
melalui grup WhaysApp pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 19.41 WIB.
Dikabarkan, Inna lillahi wa inna ilaihi raji’uun, telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Zainal Ali Mukti Kepala Disdukcapil Kota Tegal, dalam usia 52 tahun, pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekira pukul 19.31 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal.
Almarhum dimakamkan di Pemakaman Mejasem Barat Kabupaten Tegal pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekira pukul 12.30 usai salat Jumat.
Sekretaris DPRD Kota Tegal, M Rudy Herstyawan ST, M.Si beserta jajaran, dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST dan unsur pimpinan serta seluruh Anggota DPRD Kota Tegal menyampaikan Berbelasungkawa.
Menurut Rudy, Almarhum Pak Zainal orang baik. Dalam pergaulan dilingkungan Pemerintah Kota Tegal dikenal baik, santun, dan tidak neko-neko. Suka humor apa adanya.
“Semoga Almarhum Husnul Khotimah dan mendapatkan tempat mulia disisi-Nya.
Mohon diikhlas, dimaafkan segala salah dan khilaf almarhum,” kata Sekretaris DPRD Kota Tegal, M.Rudy.