Kota Tegal- Mahalnya biaya terapi bagi anak-anak sekolah berkebutuhan khusus (ABK) menjadi aspirasi tersendiri yang perlu disampaikan kepada Pemkot Tegal.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Zaenal Nurohman dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD kota Tegal Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/ 2025).
Zaenal menyebutkan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyampaikan aspirasi yang datang dari salah satu orang tua murid di SLB SPK Muhammadiyah Kota Tegal, terkait dengan kebutuhan fasilitas terapi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kota Tegal.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan ketentuan terbaru dari BPJS Kesehatan, layanan terapi seperti fisioterapi, terapi okupasi, maupun terapi wicara hanya dicover hingga usia 7 tahun.
Padahal, pada kenyataannya, banyak anak berkebutuhan khusus di atas usia tersebut yang masih memerlukan pendampingan dan terapi lanjutan agar perkembangan motorik, komunikasi, dan kemandiriannya dapat terus terasah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan beban bagi para orang tua, karena biaya terapi di luar jaminan BPJS cukup tinggi dan bersifat berkelanjutan.
Oleh sebab itu, Fraksi PKS memandang perlu adanya perhatian khusus dari Pemkot Tegal untuk menyediakan fasilitas rumah terapi gratis bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
“Sekaligus ini sebagai bentuk keberpihakan dan tanggung jawab sosial daerah terhadap kelompok warga yang membutuhkan dukungan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, mengingat esok hari (28 Oktober) adalah Hari Sumpah Pemuda, Fraksi PKS Kota Tegal mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025. Pemuda pemudi bergerak Indonesia Bersatu.
Semangat bergerak ini harus diterjemahkan menjadi aksi nyata kolaborasi dan inovasi antar generasi muda dan diwujudkan melalui alokasi anggaran yang memihak pada inovasi, riset, dan pengembangan sumber daya manusia di Kota Tegal.
“Kami mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru ditetapkan atau dilantik oleh Walikota Tegal. Kami berharap penempatan dan pemberian hak-hak mereka dijamin penuh oleh anggaran 2026, sejalan dengan komitmen perbaikan kualitas SDM aparatur,” ujarnya.
Menyikapi permasalahan penanganan sampah yang masih memprihatinkan dan belum tuntas di sumbernya, serta melihat potensi besar dari kelembagaan Bank Sampah, Fraksi PKS mendesak Eksekutif untuk segera mengambil langkah serius melalui pemberdayaan kelembagaan Bank Sampah dan TPST/TPS 3R.
Langkah ini mencakup tiga poros utama: (1) Perubahan Pendekatan Edukasi yang jujur, konsisten, dan diperkaya dengan dimensi EkologiEkososial, bukan sekadar fokus ekonomi; (2) Dukungan Anggaran dan Akses bagi pengelola Bank Sampah, sekaligus mendorong mereka mengelola sampah Low Value; dan (3) Perbaikan Tata Kelola Pengangkutan dengan menerapkan sistem terpilah (bersekat/berjadwal) serta melakukan evaluasi total terhadap TPST/TPS 3R yang mangkrak agar dapat berfungsi kembali.(Riyanto Jayeng)