DPRD Kota Tegal

DPRD Minta Penjelasan Terkait Pelaksanaan Tari Geol

Bagikan

Pimpinan DPRD Kota Tegal pertanyakan terkait kegiatan Teri Geol. (Foto: Humas DPRD Kota Tegal)

KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id – DPRD Kota Tegal memanggil OPD Pemerintah Kota Tegal terkait pelaksanaan Tari Geol yang waktu dan tempat hampir bersamaan dengan kegiatan politik Kirab Budaya di Alun-alun Kota Tegal pada Minggu (15/2/2026) lalu.

Klarifikasi dilaksanakan dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III, dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal KRT Kusnendro ST didampingi Wakil Ketua II Amiruddin Lc, Kamis (26/2/2026).

Komitmen menjaga netralitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tegal dipertanyakan dalam kegiatan Tari Geol.

“Rapat ini menghadirkan OPD terkait untuk mengklarifikasi dugaan irisan kegiatan Pemerintah Kota dengan agenda partai politik di Alun-alun,” kata Ketua DPRD Kota Tegal, KRT Kusnendro ST.

DPRD menegaskan pentingnya netralitas ASN serta memberikan peringatan keras agar tidak ada pelibatan aparatur sipil negara dalam kegiatan yang bernuansa politik.

Rapat ini kata Kusnendro menjadi wujud fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tegal melalui Sekda drg Agus Sulistyantono MM menyampaikan bahwa kegiatan senam dan Tari Geyol merupakan agenda resmi pemerintah dan terpisah dari kirab budaya partai politik.-(SUT)

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top